Pemimpin Sejati

Y

Dulu, para sahabat Radhiyallahu ‘Anhu sangat takut untuk dipilih menjadi seorang pemimpin, maka sekarang, ada banyak orang berlomba-lomba menjadi pemimpin. Semua mengaku terbaik! Padahal  blum tentu merka bisa mengemban amanah yg diberikan .

Benar sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika beliau menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

“Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, padahal kelak di hari kiamat ia akan menjadi penyesalan.” (HR. Al-Bukhari).

Memilih pemimpin bukanlah perkara sepele, sebab kandidat yang terpilih itulah yang akan membawa label pemimpin rakyat untuk membuat dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang menentukan nasib jutaan  umat. Suka tidak suka, kandidat yang terpilih itulah yang kemudian akan menorehkan tinta sejarah di negeri ini. Meskipun torehan itu masih tanda tanya besar, apakah akan menjadi tinta emas yang senantiasa dikenang atau tinta hitam yang senantiasa diratapi. Mampukah ia menjadi pemimpin sejati, atau justru menjadi pemimpin yang menghianati amanat rakyat.

Pemimpin merupakan lambang kekuatan, keutuhan, kedisiplinan dan persatuan. Namun harus kita sadari juga bahwa pemimpin bukanlah hanya sekadar lambang. Karena itu, ia memerlukan kompetensi, kelayakan dan aktivitas yang prima untuk memimpin bawahannya.
Melihat esensi kepemimpinan, sebagai seorang Muslim, tentu tidak bisa sembarangan dalam memilih pemimpin. Jangan sampai perilaku “memilih kucing dalam karung” menghantui kita.

˜PERAN SEORANG PEMIMPIN ˜

Menurut perspektif Islam ada dua peran yang dimainkan oleh seorang pemimpin:

1. Pelayan (khadim)
Pemimpin adalah pelayan bagi pengikutnya. Seorang pemimpin yang dimuliakan orang lain, belum tentu hal tersebut sebagai tanda kemuliaan. Karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa berkhidmat dan menjadi pelayan bagi kaumnya.
Seorang pemimpin sejati, mampu meningkatkan kemampuan dirinya untuk memuliakan orang-orang yang dipimpinnya. Dia menafkahkan lebih banyak, dia bekerja lebih keras, dia berpikir lebih kuat, lebih lama dan lebih mendalam dibanding orang yang dipimpinnya.
Demikianlah pemimpin sejati yang dicontohkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Bukan sebaliknya, pemimpin yang selalu ingin dilayani, selalu ingin mendapatkan dan mengambil sesuatu dari orang-orang yang dipimpinnya.

2. Pemandu (muwajjih)
Pemimpin adalah pemandu yang memberikan arahan pada pengikutnya untuk menunjukkan jalan yang terbaik agar selamat sampai di tujuan tentu saja itu baru tercapai dengan sempurna jika di bawah naungan syariat Islam.

u KARAKTERISTIK PEMIMPIN DALAM ISLAM v

Perlu disadari, dalam memilih pemimpin ada tanggung jawab yang akan dipikul di hadapan Allah terhadap pilihan kita. Di sinilah pentingnya seorang pemilih mengenal calon pemimpinnya. Agar bisa mengetahui kesesuaiannya dengan karakter pemimpin ideal yang diatur oleh Islam. Kalau ternyata sesuai, maka jangan sungkan memberikan suara.
Di antara karakteristik pemimpin dalam
Islam, yaitu:

1. Islam

Umat muslim dalam memilih sorang pemimpin sepatutnya adalah saudaranya sesama muslim. Tidak kurang Muslim yang mempunyai bakat dan kamampuan dalam hal kepemimpinan. Selain itu ALLAH juga melarang seorang muslim memilih pemimpin yang bukan dari golonganya, berdasarkan firman Allah :

“ Barang siapa diantara kamu memilih mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya kamu termasuk golongan merka” (Q.S.Al-Maidah: 51)

yang dimaksud mereka adalah orang- orang non Muslim ( beragama selain islam)

2.Jujur
Pemimpin Islam haruslah jujur kepada dirinya sendiri dan pengikutnya. Seorang pemimpin yang jujur akan menjadi contoh terbaik. Pemimpin yang perkataan dengan perbuatannya senantiasa sejalan.

3 Kompeten
Kompotensi dalam bidangnya mutlak dimiliki oleh seorang pemimpin Islam. Orang akan mengikuti seseorang jika ia benar-benar meyakini bahwa orang yang diikutinya benar-benar tahu apa yang sedang diperbuatnya.

4.Inspiratif
Seorang pengikut akan merasakan ‘aman’ jika pemimpinnya membawanya pada rasa nyaman dan menimbulkan rasa optimis seburuk apa pun situasi yang sedang dihadapi.

5.Sabar
Pemimpin Islam haruslah sabar dalam menghadapi segala macam persoalan dan keterbatasan, serta tidak bertindak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

6.Rendah hati
Seorang pemimpin Islam hendaklah memiliki sikap rendah hati. Tidak suka menampakkan kelebihannya (riya) serta tidak merendahkan orang lain.

7.Musyawarah
Dalam menghadapi setiap persoalan, seorang pemimpin Islam haruslah menempuh jalan musyawarah serta tidak menentukan keputusan sendiri.
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di—rahimahullah—mengatakan, “Jika Allah mengatakan kepada Rasul-Nya—padahal beliau adalah orang yang paling sempurna akalnya, paling banyak ilmunya dan paling banyak idenya

, “Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imran: 159).

Maka bagaimana dengan yang selain beliau?”

8.Mampu berkomunikasi dengan rakyatnya
Kapasitas ilmiah serta empati dan rasa sensitivitas yang baik akan mereka yang dipimpinnya, pada akhirnya akan melahirkan seorang pemimpin yang mampu berkomunikasi dengan baik kepada rakyatnya. Komunikasi yang baik kepada rakyatnya bukanlah sekadar kemampuan retorika yang baik, tetapi juga kemampuan memilih hal yang akan dilempar kepada publik serta timing yang tepat dalam melemparkannya. Kematangan seorang pemimpin akan membuatnya mampu berkomunikasi yang jauh dari sikap emosional. Dan yang terpenting dari semua itu adalah sang pemimpin akhirnya mampu mengambil sebuah kebijakan yang tepat dalam sebuah kondisi yang memang dibutuhkan oleh rakyat yang dipimpinnya.

¯ RAHASIA KEKUATAN PEMIMPIN ¯

1. Kekuatan iman, ilmu, dan wawasan yang luas
Seluruh nabi dan rasul memimpin dengan kekuatan iman dan ilmu. Nabi Sulaiman Alaihissalam memerintah hampir seluruh makhluk (seperti jin, binatang, angin) dengan ilmu dan keimanan yang kuat. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dapat menyelesaikan berbagai masalah dengan ilmu dan keimanan yang kuat. Dengan ilmu dan iman seorang pemimpin sanggup memimpin dirinya (seperti memimpin matanya, hatinya, lidahnya, pikiran dan hawa nafsunya) sebelum memimpin orang lain.

2. Ibadah dan taqarrub kepada Allah.
Ibadah dan banyak bertaqarrub kepada Allah, dapat melahirkan kewibaan, ketawadhuan, kesabaran, optimisme, dan tawakkal. Ibadah dan taqarrub juga akan melahirkan kekuatan ruhaniyah yang dahsyat.

3. Keteladanan.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengajak jihad, beliau bertempur paling depan, bersedekah paling ringan dan hidup paling bersahaja. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallammenyuruh bertahajud, beliaulah yang kakinya bengkak karena banyak bertahajjud. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menghimbau umatnya untuk berhias dengan akhlak mulia, beliaulah manusia yang paling mulia akhlaknya.

­ KARAKTERISTIK PENGIKUT DALAM ISLAM ­

1.Taat
Seorang pengikut harus patuh kepada pemimpin. Setelah pemimpin dipilih lewat jalan musyawarah maka wajib bagi pengikutnya (yang menang dan yang kalah untuk taat kepadanya, dalam kedaan senang maupun susah hendaknya ditanggung bersama. Berat sama dipikul ringan sama dijinjing. Sehingga antara pemimpin dan yang dipimpin terjadi keselarasan.

kecuali sang pemimpin telah melanggar ketentuan Allah dan membuat kerusakan). Jika itu trjadi, pengikut wajib mengingatkan. Jika tidak ada perubahan Rasulullah bersabda ;

”Engkau patuhi dan dengarkan pemimpinmu, walaupun hartamu diambilnya  dan enkau dipukulinya tetap dengarkan dan taatilah” (HR . Muslim)

Tidak di perbolehkan pengikut mengeluh karna kegagalan pemimpin dlm menentukan kebijakan. Sebaik baiknya manusia , tetaplah seoran manusia yg tidak luput dari kesalahan.

2. Dinamis dan kritis
Seorang pengikut harus dinamis dan kritis dalam mengikuti kepemimpinan seseorang. Islam tidak mengajarkan suatu ketundukan buta atau sekadar ikut-ikutan.

¤ PENUTUP ¤
Bagi pemimpin dan calon pemimpin masa depan, amanah yang Anda emban bukanlah suatu kemegahan dan kebanggaan. Bahkan demi mengingat beratnya beban amanah, Khalifah Umar bin Khaththab memberikan sebuah ungkapan, “Saya sudah cukup senang jika dapat keluar dari dunia ini dengan impas; tidak mendapat dosa dan tidak pula mendapat pahala.”

Maka jadikanlah janji Allah memasukan pemimpin yang adil dalam surga-Nya sebagai sumber energi hidup Anda.

Dan bagi yang akan memberikan pilihan dan selanjutnya akan dipimpin, marilah kita sadari bahwa kesempatan kita hanya sekali untuk melakukan pilihan dengan tepat. Setelah itu, kemampuan kita dalam menentukan arah kepemimpinan tidak sekuat di saat kita memilih. Setidaknya, kita telah berusaha melakukannya. Dan yang pasti, pilihan kita akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhaanahu Wata’ala.

Karena itu, akan senantiasa dibutuhkan seorang Muslim yang mampu menentukan pilihannya secara cerdas dan tepat. Bukan hanya Muslim, tapi seluruh umat manusia juga akan mempertangunggjawabkan perbuatanya kelak.

Did you like this? Share it:

Keren….Nasa Bikin Robot Astronot !!!

Dalam melakukan penjelajahan luar angkasa tentu aja seorang astronot harus mengikuti prosedur yang ketat dan menggunakan pakaian khusus agar aman dari paparan radiasi benda-benda luar angkasa. Tapi, pada masa mendatang kita nggak perlu khawatir lagi. Yup, karena semua pekerjaan dalam mengeksplorasi ruang angkasa akan digantikan oleh robot.
Visi tersebut akan diwujudkan Badan Antariksa AS(Nasa) dengan menggandeng General Motors. Keduanya sepakat bekerja sama mengembangkan robot astronot yang bisa digunakan untuk mengerjakan misi-misi berisiko tinggi dan berbahaya.
Robot ini akan dinamai Robonaut2. Robot ini didesain secara canggih sehingga memiliki kemampuan layaknya manusia seperti menyentuh benda halus dan mengangkat sesuatu yang berat.

by Nikarahma

Did you like this? Share it:

TicNO

Lift Terbesar, Angkut 80 Orang

percaya gag sih ???   :D

Sebuah bangunan perkantoran baru segera dibuka di Osaka, Jepang. Kabarnya bangunan ini memiliki lift terbesar di Jepang.
Lift ini memiliki lebar dua belas kaki, panjang sembilan kaki, dengan luas sekitar 102 meter persegi, dan dapat memuat sekitar delapan puluh orang.
Menurut siaran pers, lift ini juga berfungsi sebagai angkutan penghubung antara salah satu departemen store dengan beberapa lantai kantor yang terletak masih dalam satu gedung itu.

oleh nika rahma .

posted:criSTAN

Did you like this? Share it:

Kesenian Khas Malang

Banak sekali,,, ininah yang populer…..

BESKALAN PUTRI

JARAN KEPANG


itulah kesenian yang tidak asing lagi di malang. Namun kini sudah mulai hilang dari peradaban. ini tugas kta generasi muda untuk melestarikan kesenian budaya… dan sebagai revolosioner kearah yang lebih baik..

by EKO Kristanto { CristaN }

Did you like this? Share it:

Fakultas Psikologi

an.21, 2010 by deby under tersera

Program studi Psikologi didirikan pada 1985 sebagai salah satu program / jurusan studi ini di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Setahun kemudian program studi ini menjadi Fakultas tersendiri dan memperoleh status TERDAFTAR dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan ketentuan kurikulum nasional, maka sejak 1993 Fakultas Psikologi tidak lagi memiliki jurusan-jurusan dan hanya menyelenggarakan satu program studi, yaitu program studi Psikologi. Sehubungan dengan ketentuan ini, Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang menyelenggarakan Programs Studi Psikologi dengan peminatan : (1) Psikologi Industri dan Organisasi, (2) Psikologi Pendidikan, (3) Psikologi Perkembangan, (4) Psikologi Sosial, (5) Psikologi Klinis.

Sejalan dengan Sistem Pendidikan Tinggi, Fakultas Psikologi secara Nasional diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang memperoleh predikat “Terakreditasi A”  Pebruari 2006. Dengan demikian Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang dapat melaksanakan secara mandiri segala kegiatan akademiknya.maiiii campuzz

Fakultas Psikolagi UMM, adalah satu satunya fakultas psikologi yang terakreditasi “A” . di wilayah Malang raya. patut dipilih dan dibanggakan oleh kita mahasiswa  UMM , terutama Fakultas Psikologi.

Psikologi adalah ilmu yang tergolong muda ( sekitar akhir 1800an ). Tetapi orang di sepanjang sejarah telah memperhatikan masalah psikologi. Seperti filsuf yunani terutama plato dan aristoteles. Setelah itu St Austine ( 354 – 430 ) dianggap tokoh besar dalam psikologi modern karena perhatiannya pada intropeksi dan keingintahuannya tentang denomena psikologi. Descrates ( 1596 – 1650 ) mengajukan teori bahwa hewan adalah mesinyang dapat dipelajari sebagai mana mesin lainnya. Ia juga memperkenalkan konsep kerja refleks. Banyak ahli filsafat terkenal lain dalam abad tujuh belas dan delapan belas – Leibnits, Hobbes, Locke, Kant dan Hume – memberikan sumbangan dalam bidang psikologi. Pada waktu itu psikologi masih berbentuk wacana belum menjadi ilmu pengetahuan.                      

  • Psikologi Kontemporer
    Diawali pada abad 19 dimana saat itu berkembang 2 teori dalam menjelaskan tingkah laku, yaitu :

    1. Psikologi Fakultas
      Psikologi fakultas adalah doktrin abad 19 tentang adanya kekuatan mental bawaan, menurut teori ini, kemampuan psikologi terkotak – kotak dalam beberapa fakultas yang meliputi : berpikir, merasa, dan berkeinginan. Fakultas ini terbagi lagi menjadi beberapa subfakultas : kita mengingat melalui subfakultas memori, pembayangan melalui subfakultas imaginer dan sebagainya
    2. Psikologi Asosiasi
      Bagian dari psikologi kontemporer abad 19 yang mempercayai bahwa proses psikologi pada dasarnya adalah asosiasi ide. Dimana ide masuk alat indra dan diasosiasikan berdasarkan prinsip – prinsip tertentu seperti kemiripan, kontras dan kedekatan.

    Dalam pengembangan ilmu psikologi kemudian, ditandai dengan berdirinya laboratorium oleh Wundt ( 1879 ). Pada saat itu pengkajian psikologi didasarkan atas metode ilmiah ( eksperimental ). Juga mulai diperkenalkan merode intropeksi, eksperimen, dsn. Beberapa sejarahyang patut dicatat antara lain : F. Galton > merintis test psikologi , C Darwin > memulai komparasi dengan binatang, A. Mesmer > Merintis penggunaan hipnosis S. Freud > merintis psikoanalisa

This entry was posted on Wednesday, July 7th, 2010 at 12:27 pm and is filed under Psikologi. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site. by angel roman

Did you like this? Share it:

Universitas Muhammadiyah Malang

Univ. Muhammadiyah Malang

Sejarah Singkat UMM

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berdiri pada tahun 1964. merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah. Pada waktu itu UMM baru membuka 3 fakultas, yaitu: Hukum, Ekonomi dan FKIP (jurusan Pendidikan Agama Islam). Selanjutnya, pada periode tahun 1968-1975, UMM membuka lagi 2 fakultas, yaitu: FISIP dan Fak. Agama Islam. Pada periode tahun 1975-1977, UMM kembali membuka 2 fakultas baru, yaitu: Pertanian dan Teknik. Jumlah fakultas masih tetap sama hingga tahun 1983. Baru pada periode tahun 1983-2000, beberapa fakultas baru dikbuka, yaitu: Psikologi, Peternakan, Program D3 Keperawatan dan Kedokteran. Tahun 2007 ini, UMM kembali membuka fakultas baru, yaitu: PS Farmasi yang merupakan bagian dari fakultas ilmu-ilmu kesehatan. Pada tahun 2009, pimpinan UMM melakukan penggabungan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.

Sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Jawa Timur, UMM kini mengelola lebih dari 18,000 mahasiswa aktif yang berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia dan bahkan dari luar negeri, seperti: Australia, Singapura, Malaysia, dan Timor Leste. Walaupun UMM merupakan perguruan tinggi Islam, latar belakang agama mahasiswa bukan merupakan suatu kendala. Oleh karena itu, mahaiswa UMM tidak hanya beragama Islam, namun ada yang Hindu, Budha, Kristen , dan Katolik.

Untuk mendukung kegiatan perkuliahan, UMM selalu meningkatkan fasilitas, baik pengembangan gedung perkuliahan, laboratorium, sarana komputer dan fasilitas akses intranet dan internet dengan menggunakan fiber optic dan beberapa area hotspot. Selain itu juga dikembangkan perpustakaan digital yang dilengkapi dengan jurnal online, materi audio-visual, dan sumber informasi ilmiah lain yang tergabung dalan Indonesian Digital Library Network (IDLN).

Guna menunjang finansial, UMM mengembangkan beberaopa unit usaha sebagai profit center yang diharapkan dapat menyokong keuangan UMM tanpa membebani mahasiswa dengan dengan biaya kuliah yang tinggi. Beberapa unit bisnis yang sudah berjalan antara lain: UMM Press, Book Store, UMM Dome, Hotel University Inn, dan Bengkel sepeda motor. Dalam jangka dekat akan segera dibangun Rumah Sakit Pendidikan (Teaching Hospital), Pom Bensin, Rumah Susun Sederhana Sewa Mahasiswa, Mall, dan lain-lain.

1. Visi :

Menjadikan Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam.

2. Misi :

a. Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.

b. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.

c. Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang amanah.

d. Menyelenggarakan civitas akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah khasanah.
e. Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dalam pengembangan IPTEKS.

Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.

Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan “membangun manusia Indonesia seutuhnya” dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Peta lokasi umm :          editor : EKO KRISTANTO

Did you like this? Share it:

My Addrees { Malanang City }

Malang , kota yang indah. Seindah namanya , Kota Bunga.

Did you like this? Share it:

Hukum Perselingkuhan

SELINGKUH

Posted by admin on April 24th, 2009

Selingkuh, dari segi bahasa saja sudah mengandung makna negative.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, selingkuh mempunyai makna yang
banyak :
1. tidak berterus terang  
2. tidak jujur atau serong
3. suka menyembunyikan sesuatu
4. korup atau menggelapkan uang
5. memudah-mudahkan perceraian
Kelima-limanya dapat terjadi pada waktu, kondisi apapun dan dapat
ditimbulkan oleh siapapun. Kelima-limanya tersebut tidak disukai oleh
agama dan telah disebut dengan pelanggaran, melanggar perintah Allah.
Jika kelima-limanya tersebut terjadi dalam keluarga maka telah terjadi
perselingkuhan dalam keluarga yang sekarang akan dibahas. Contohnya,
apabila seorang isteri diam-diam mengambil uang suaminya tanpa

memberitahu itu sudah termasuk selingkuh. Jika seorang suami
sebenarnya mendapatkan penghasilan 1 juta namun dilaporkan kepada
isterinya hanya 500 ribu, maka itupun sudah termasuk selingkuh. Puncak
selingkuh dalam keluarga adalah salah satu pihak telah menjalin
hubungan dengan pria/wanita idaman lain (PIL/WIL) tanpa sepengetahuan
pasangannya.

Ada ayat dalam Al-Quran, Surat An-Nisa yang menjelaskan bahwa betapa
dekatnya arti pasangan dengan diri kita sendiri, bahkan jikalau memang
harus bercerai, mahar yang telah diberikan kepada isterinya dahulu
tidak boleh diminta kembali. Berikut bunyinya :
“Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain,
sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta
yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang
sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan
yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?”. (QS.4:20)
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah
bergaul (bercampur/AFDHO) dengan sebagian yang lain sebagai
suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu
perjanjian yang kuat.” (QS. 4:21)
Mari lihat lebih dalam lagi sebenarnya apa arti AFDHO dalam Surat 4:21
diatas. AFDHO berasal dari kata FADHO yang artinya angkasa luar.
Angkasa luar itu mempunyai ruang yang sangat luas, tanpa batas dan
terbuka. Karena itu hendaknya hubungan suami isteri semestinya seperti
angkasa luar ini, tidak ada batas di antara suami isteri, dan
se-terbuka-terbukanya diantara keduanya. Kalau masih ada gengsi,
takut-takut dan sembunyi-sembunyi terhadap sesuatu sekecil apapun
diantara keduanya maka belum mengikuti kehendak dan keinginan Allah
tersebut. Allah menginginkan antara kita dan pasangan kita adalah
saling terbuka. Pasangan adalah diri kita.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari diri kamu, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmah.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berfikir.”(QS.30:21)
Kita lihat ayat diatas. Allah mengatakan Dia telah menciptakan
untukmu isteri-isteri dari diri kamu. Apa maknanya ? Maknanya adalah
pasangan kita sesungguhnya adalah diri kita. Maukah kita merugikan
diri Anda sendiri dalam arti merugikan pasangan Anda ? Maukah Anda
menyakiti diri sendiri artinya menyakiti pasangan Anda yang merupakan
diri Anda sendiri ? Pasangan kita adalah diri kita. Apabila kita
menginginkan sesuatu maka sebelum kita mengucapkan, suami/isteri kita
sudah dapat menebaknya dengan tepat apa yang kita inginkan, karena dia
adalah diri kita. Begitu juga sebaliknya karena kita juga adalah
dirinya. Semakin terjadi persesuaian suami-isteri, akan semakin
bahagia mereka.
Hidup bersama dengan pasangan, mempunyai arti sesungguhnya yang amat
dalam. Hidup itu adalah ditandai dengan gerak, bisa merasakan dan
dirinya tahu. Kalau Anda hidup bersama dengan pasangan, maka gerak
langkah secara bersama, pengetahuan Anda dan pasangan bersama-sama
tahu dan mencari tahu terhadap segala hal dan masalah yang sedang
dihadapi, dan Anda bersama pasangan Anda mempunyai perasaan yang sama.
Kalau pasangan Anda tidak menyukai sesuatu pada diri Anda, maka
ubahlah diri Anda. Kalau pasangan Anda tidak menyukai dan tidak
meridhai poligami, maka jangan Anda lukai diri Anda sendiri (pasangan
Anda) dengan poligami.
Dalam ajaran Islam, ada perintah musyawarah. Dalam Al-Quran,
musyawarah ini digunakan 3 x, yaitu musyawarah untuk pujian,
musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat dan musyawarah dalam hidup
berumah tangga. Jadi dalam hidup berumah tangga, tidak ada yang
tertutup sedikitpun, dan musyawarah membutuhkan kejujuran. Jadi jangan
menyembunyikan sesuatu pada pasangan Anda.
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal
menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk
menyempitkan (hati) mereka. …. dan musyawarahkanlah di antara kamu
(segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka
perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (QS.65:6).
Ada kasus khusus, memang ada sesuatu dalam kehidupan berumah tangga
berbohong dibenarkan dalam rangka menyenangkan pasangan, yaitu gombal
pada pasangannya. Begitu juga menyembunyikan sesuatu kalau dalam hal
kemaslahatan bersama dan bukan untuk kepentingan pribadi, hal ini
dapat dibenarkan oleh Allah. Dalam sebuah hadits, ada seorang isteri
sedang sendirian bersama anaknya yang sedang sakit keras,
suaminya sedang pergi mencari nafkah dan sudah lama perginya karena
jaman dulu pergi mencari nafkah itu betul-betul memakan waktu lama,
tidak ada transportasi yang cepat seperti sekarang. Anaknya yang
sedang sakit ini, kemudian meninggal. Tak lama kemudian, suaminya
pulang. Sesampai di rumah, suaminya menanyakan bagaimana kabarnya dan
kabar anak mereka berdua ? Dijawab sang isteri karena tidak ingin
memberikan berita buruk sebelum suaminya pulih betul istirahatnya,
“anak kita sedang istirahat setenang-tenangnya”. Tenanglah suaminya
karena tidak ada masalah dalam rumah yang kemarin ditinggalkannya.
Kemudian sang isteri melayani suaminya sepanjang malam. Esok paginya
setelah suaminya bangun dan segar, kemudian isterinya baru mengabarkan
keadaan anaknya yang sebenarnya pada sang suami, bahwa anaknya sudah
meninggal, keadaannya sudah setenang-tenangnya. Sang suamipun sedih
dan juga terenyuh akan kesabaran isterinya tapi sudah lebih kuat
sehingga bisa menjadi tumpahan kesedihan dari sang isterinya
sebaliknya atas kematian anak mereka.
Puncak perselingkuhan adalah perzinaan dengan pria/wanita lain. Dasar
kehidupan rumah tangga adalah kepercayaan. Saling percaya di antara
pasangan adalah hal yang paling pokok. Jika tidak ada lagi rasa
percaya dan saling curiga maka perkawinan sudah bisa lagi berjalan.
Apalagi jika salah satu menuduh pasangannya berzina dengan orang
lain maka sudah masuk kategori cerai/thalaq abadi. Jika thalaq 1,
thalaq 2 bahkan thalaq 3 (dalam thalaq 3 ada catatan telah
menikah dulu dengan orang lain), suami bisa balik lagi kepada
isterinya untuk menikah lagi atau sebaliknya (rujuk). Tapi kalau
sudah menuduh berzina dengan 5 x ucap (Li’an) maka otomatis telah
terjadi thalaq/cerai abadi. Hal itu terjadi karena mereka sudah
tidak lagi saling percaya, sudah musnah rasa kepercayaan
masing-masing. Tidak ada lagi kepercayaan maka tidak bisa balik.
“Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka
tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka
persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah,
sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah)
yang kelima: bahwa la`nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang
yang berdusta.” (QS. 24:6-7).
Karena itu, suami isteri dituntut untuk menghindarkan diri dari
kecurigaan, dengan cara saling terbuka. Seringkali perceraian
terjadi karena tidak adanya keterbukaan, dan ini sudah termasuk
selingkuh.
Keterbukaan dan kejujuran ini bahkan sejak semula jauh sebelum
pernikahan masih dalam rangka saling kenal mengenal sudah harus
diterapkan.
Dalam sebuah hadits, disebutkan pesan Nabi, apabila salah seorang
kamu mendatangi perempuan untuk dinikahi dan kamu menggunakan semir
rambut, katakan kepadanya bahwa rambutmu telah disemir.
Kehidupan berumah tangga yang kita hadapi adalah berinteraksi dengan
manusia bukan dengan alam. Manusia mempunyai perasaan. Timbulnya
segala sesuatu termasuk pada diri manusia itu dimulai dengan adanya
benih, termasuk cinta. Benih itu timbulnya dimulai dari perasaan. Oleh
karena itu jika cinta ditujukan pada orang lain bukan pada isteri atau
suaminya sendiri, hendaknya buru-buru disingkirkan. Jangan mengatakan
bahwa “saya ga bisa menghapus cinta ini kepada dia (bukan
suami/isterinya)”. Ada sebagian orang menyerah seolah dia tidak
berdaya menghadapi perasaan yang timbul dalam dirinya karena
mencintai orang lain yang bukan suami/isterinya, yang barangkali itu
adalah cinta pertamanya atau sebab-sebab lainnya. Dia terus saja
mengalah tidak berdaya, mengikuti dan menuruti kemauan hatinya yang
sudah ternoda itu. Kemudian dengan mudahnya, ia menggunakan dalih
taqdir yang menyebabkan dia bisa cinta ke orang lain tersebut.
Padahal ada kesalahan yang disebabkan karena kita sadar dan ada pula
kesalahan yang disebabkan karena kecerobohan kita. Kesalahan yang
disebabkan kecerobohan ini, contohnya adalah bila ada seorang
perempuan yang diminta untuk menjaga seorang bayi yang sedang
tertidur, kemudian perempuan itu pergi mengobrol dengan tetangganya
dan terlena berjam-jam mengobrolnya. Ketika perempuan itu kembali
ke bayi dan rupanya bayinya sudah terjatuh dari tempat tidur, maka
bisakah kita katakan itu karena taqdirnya sang bayi ataukah disebabkan
karena kecerobohan perempuan itu ? Tentu, karena kecerobohan
perempuan itu dalam menjaga sang bayi. Nah, begitu juga dengan
perasaan dan cinta kita kepada orang yang bukan suami/isteri kita
sendiri, apakah itu disebabkan karena taqdir atau kecerobohan kita
terlena pada cinta dan perasaan itu berjam-jam, berhari-hari bahkan
bertahun-tahun yang bersemayam dari hati dan perasaan kita ?
Allah sudah melengkapi perangkat-perangkat di dalam diri agar kita
bisa terlepas dan bebas, dan mampu membersihkan kesalahan-kesalahan
kita yang lalu. Semua tergantung dari kesungguhan yang kita lakukan.
Karena itu, segeralah untuk menghapus cinta dan perasaan pada orang
yang bukan suami/isteri kita dan segera menyingkirkannya bukan
sekedar mengubur cinta yang bukan untuk pasangannya. Karena kalau
sekedar menguburnya, sesuatu itu masih ada terpendam yang
sewaktu-waktu baik secara sadar atau tidak kita bisa membongkarnya
kembali, berbeda halnya jika kita menghapusnya tuntas. Jika benih itu
tidak segera disingkirkan maka lama-lama akan menjadi besar dan
bertambah, dan akhirnya bisa menguasai jiwa dan menjadi dorongan,
syetan nanti akan terus membantu jika tidak ada niatan atau tekad yang
kuat untuk menyingkirkannya. Tidak ada dalih yang dapat dibenarkan
sedikitpun tentang hal ini sejak masih dalam benih apalagi sampai
besar. Jangan diperturutkan hati dan perasaan yang salah. Apalagi jika
membayangkan orang lain (bukan suami/isterinya) dalam berhubungan
seks itupun sudah termasuk selingkuh, yang sejak dini berupa benihpun
(masih dalam bayangan/imajinasi) tersebut untuk segera
disingkirkan.
Ketidakjujuran juga termasuk benih dalam kehidupan berumahtangga,
segera singkirkan pula. Ketidakjujuran jika terus dibiarkan dapat
mengantar mereka kepada saling tidak percaya.
Pekerjaan-pekerjaan itu ada yang dilakukan oleh hati dan juga oleh
anggota badan. Pekerjaan-pekerjaan hati dan pikiran adalah berfikir,
berimajinasi dan berfantasi, jika pekerjaan-pekerjaan hati tersebut
tidak mengarah kepada kebaikan segera singkirkan dan hapus, seperti
imajinasi fantasi kepada orang lain bukan kepada suami/isteri Anda
segera musnahkan. Kita harus memadamkan api sebelum dia berkobar.
Jangan perturutkan hati dan terlena karenanya sedini mungkin.
Jadi selingkuh mempunyai arti yang banyak dan tidak hanya sebatas
selingkuh secara fisik tapi bisa karena hati dan pikiran
(imajinasi/fantasi). Segera singkirkan sedini mungkin. Dan untuk
mencegahnya, dalam hidup berumah tangga diperlukan adanya keterbukaan
& kejujuran sebagai dasar pokok.
Tanya Jawab :
- Tanya : Bagaimanakah dengan Nikah Sirri ?
- Jawab : Kembali dulu kepada pengertian nikah sirri yang
sebenarnya. Nikah Sirri adalah nikah yang dirahasiakan dimana
kerahasiannya itu sampai batas-batasnya, hanya merahasiakan pada
orang lain. Batas-batasnya itu sampai dimana ? Batas-batasnya adalah
adanya wali perempuan, mempelai laki dan wanita, dan 2 orang saksi,
lalu ditambah aturan dalam Negara kita adalah tercatat dalam KUA. Jadi
Nikah Sirri itu sama dengan pernikahan biasa, hanyasanya nikah sirri
tidak dirayakan. Jika ada seorang menikah kemudian dia meminta utk
orang lain agar mengatakan bahwa dia belum menikah padahal sudah
menikah (apalagi berbohong pada isterinya), nah ini sudah diluar batas
dan dilarang oleh Allah, karena itu termasuk berbohong dan dusta.
Allah menyuruh jika kita menikah harus diumumkan.
Nikah yang tidak diketahui oleh isteri (apalagi tidak
diridhai/disukainya), itu dilarang dalam Islam sesuai dengan
pembahasan diatas, karena tidak jujur.
Apabila memang berniat untuk menikah lagi atas kesepakatan kedua
belah pihak, keridhaan dan keinginan kedua belah pihak karena
alasan-alasan yang dapat diterima menginginkan keturunan yang tidak
diperoleh melalui isterinya (Tafsir Al-Misbah Vol.3, Surat An-Nisa:4),
maka menikah lagi bagi sang suami tidak dilarang menurut agama.
Sekarang banyak fenomena dimana sang isteri tidak mengetahui,
suaminya mempunyai isteri-isteri lain dan anak-anak lain, karena
sembunyi-sembunyi dan tidak jujur pada isterinya. Selain itu, juga
banyak fenomena terjadi pemaksaan kehendak suami untuk menikah lagi.
Ini tidak diridhai oleh Allah karena sudah termasuk selingkuh.
- Tanya : Bagaimana jika kita tidak jujur pada anak-anak kita
?
- Jawab : Ada suatu pengertian yang hendaknya orang tua dan
anak harus mengerti sampai dimana batas anak harus berbakti pada orang
tuanya. Menurut Rasyid Ridha bahwa bukan termasuk anak berbakti
kepada orang tua apabila dengan cara mengikuti semua kehendak dan
keinginan orang tua menyangkut hak-hak anak. Orang tua menyuruh anak
dengan memaksa, maka itu sudah melanggar hak anak untuk bebas memilih.
Apabila anak mengikuti dengan terpaksa maka itu bukan dikategorikan
anak telah berbakti kepada orang tuanya.

Wassalamualaikum wr.wb,

Did you like this? Share it:

Kewajiban Menutup Aurat

Menutup aurat..

Telah menjadi suatu ijma’ bagi kaum Muslimin di semua negara
dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama,
ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa rambut wanita itu
termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di
hadapan orang yang bukan muhrimnya.

Adapun sanad dan dalil dari ijma’ tersebut ialah ayat
Al-Qur’an:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah
mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya,
dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, …”
(Q.s. An-Nuur: 31).

Maka, berdasarkan ayat di atas, Allah swt. telah melarang
bagi wanita Mukminat untuk memperlihatkan perhiasannya.
Kecuali yang lahir (biasa tampak). Di antara para ulama,
baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa
rambut wanita itu termasuk hal-hal yang lahir; bahkan
ulama-ulama yang berpandangan luas, hal itu digolongkan
perhiasan yang tidak tampak.

Dalam tafsirnya, Al-Qurthubi mengatakan, “Allah swt. telah
melarang kepada kaum wanita, agar dia tidak menampakkan
perhiasannya (keindahannya), kecuali kepada orang-orang
tertentu; atau perhiasan yang biasa tampak.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Perhiasan yang lahir (biasa tampak)
ialah pakaian.” Ditambahkan oleh Ibnu Jubair, “Wajah”
Ditambah pula oleh Sa’id Ibnu Jubair dan Al-Auzai, “Wajah,
kedua tangan dan pakaian.”

Ibnu Abbas, Qatadah dan Al-Masuri Ibnu Makhramah berkata,
“Perhiasan (keindahan) yang lahir itu ialah celak, perhiasan
dan cincin termasuk dibolehkan (mubah).”

Ibnu Atiyah berkata, “Yang jelas bagi saya ialah yang sesuai
dengan arti ayat tersebut, bahwa wanita diperintahkan untuk
tidak menampakkan dirinya dalam keadaan berhias yang indah
dan supaya berusaha menutupi hal itu. Perkecualian pada
bagian-bagian yang kiranya berat untuk menutupinya, karena
darurat dan sukar, misalnya wajah dan tangan.”

Berkata Al-Qurthubi, “Pandangan Ibnu Atiyah tersebut baik
sekali, karena biasanya wajah dan kedua tangan itu tampak di
waktu biasa dan ketika melakukan amal ibadat, misalnya
salat, ibadat haji dan sebagainya.”

Hal yang demikian ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan
oleh Abu Daud dari Aisyah r.a. bahwa ketika Asma’ binti Abu
Bakar r.a. bertemu dengan Rasulullah saw, ketika itu Asma’
sedang mengenakan pakaian tipis, lalu Rasulullah saw.
memalingkan muka seraya bersabda:

“Wahai Asma’! Sesungguhnya, jika seorang wanita
sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi
dirinya menampakkannya, kecuali ini …” (beliau
mengisyaratkan pada muka dan tangannya).

Dengan demikian, sabda Rasulullah saw. itu menunjukkan bahwa
rambut wanita tidak termasuk perhiasan yang boleh
ditampakkan, kecuali wajah dan tangan.

Allah swt. telah memerintahkan bagi kaum wanita Mukmin,
dalam ayat di atas, untuk menutup tempat-tempat yang
biasanya terbuka di bagian dada. Arti Al-Khimar itu ialah
“kain untuk menutup kepala,” sebagaimana surban bagi
laki-laki, sebagaimana keterangan para ulama dan ahli
tafsir. Hal ini (hadis yang menganjurkan menutup kepala)
tidak terdapat pada hadis manapun.

Al-Qurthubi berkata, “Sebab turunnya ayat tersebut ialah
bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup kepala dengan
akhmirah (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang,
sehingga dada, leher dan telinganya tidak tertutup. Maka,
Allah swt. memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu
dada dan lainnya.”

Dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa Aisyah r.a. telah berkata,
“Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah.”

Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya
untuk menutupi apa yang terbuka.

Ketika Aisyah r.a. didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak
dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a. dengan memakai
kerudung (khamirah) yang tipis di bagian lehernya, Aisyah
r.a. lalu berkata, “Ini amat tipis, tidak dapat
menutupinya.”

From ARIF HIKMAH

Did you like this? Share it:

Jihad

Al – Jihad

Posted by admin on January 20th, 2009

1. PENGERTIAN JIHAD

Kata jihad dari kata juhd yang berarti kemampuan dan kesukaran. Misalnya jaahada yujaahidu jihaadan au mujaahadah, yaitu apabila seseorang menguras kesanggupan dan mengerahkan segenap kemampuannya serta menanggung segala kesukaran dalam rangka memerangi musuh dan mengenyahkannya.Jihad tidak disebutkan jihad haqiqi, kecuali bila dimaksudkan mendambakan ridha Allah dan ditujukan untuk meninggikan kalimat-Nya, mengibarkan janji kebenaran, menolak/memberantas kebathilan, dan untuk mengorbankan jiwa dalam rangka menggapai ridha-Nya. Jika jihad dimaksudkan untuk menumpuk kenikmatan duniawi, maka ini tidak disebut jihad haqiqi.

Oleh sebab itu, barangsiapa yang berperang demi memperoleh kedudukan, atau mendapatkan rampasan perang, atau menunjukkan keberanian, atau memperoleh popularitas, maka dia sama sekali tidak mempunyai bagian di akhirat dan tidak memperoleh pahala sedikit pun.

Dari Abu Musa ra, ia berkata: Telah datang seorang laki-laki Nabi saw lalu dia bertanya (kepada Beliau), “Seseorang yang berperang demi mendapatkan harta rampasan perang, dan seseorang yang berperang demi mengejar popularitas, dan seseorang yang berperang guna menunjukkan kehebatannya lalu siapakah (di antara mereka itu) yang di jalan Allah?” Maka jawab Beliau, “Barangsiapa yang berperang untuk menjadikan kalimat (agama) Allah yang tertinggi, maka itulah (jihad) di jalan Allah.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari VI: 27 no: 2810, Muslim III: 1512 no: 1904, ‘Aunul Ma’bud VII: 193 no: 2500, Tirmidzi III: 100 no: 1697 dan Ibnu Majah II: 931 no: 2783).

2. DORONGAN BERJIHAD

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan menegakkan sholat, serta berpuasa Ramadhan maka hak Allah atasnya untuk memasukkannya ke dalam surga. Ia berjihad di jalan Allah, atau duduk di daerah kelahirannya.” Para sahabat pada bertanya, “Bolehkah kami menyampaikan berita gembira ini kepada orang-orang?” Jawab Beliau, “Sesungguhnya di dalam surga ada seratus derajat yang Allah persiapkan untuk orang-orang yang berjihad di jalan Allah, yang jarak antara dua derajat seperti antara langit dengan bumi; karena itu, bila kalian hendak memohon kepada Allah, maka mohonlah surga Firdaus; karena ia adalah surga percontohan dan surga yang paling tinggi derajatnya yang di atasnya terdapat ‘Arsy (Allah) Yang Maha Pengasih, dan darinya memancarkan (mata air) sungai-sungai di surga.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 2126, ash Shahihah no: 921 dan Fathul Bari VI: 11 no: 2790).

Darinya (Abu Hurairah) ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Perumpamaan mujahid di jalan Allah seperti perumpamaan orang yang berpuasa lagi menegakkan shalat dengan membaca ayat-ayat Allah yang panjang, ia tidak pernah putus dari puasanya dan tidak (pula) dari shalatnya hingga sang mujahid di jalan Allah itu kembali (ke rumahnya).” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 5851, Muslim III: 1498 no: 1878, Tirmidzi III: 88 no: 1669).

Darinya (Abu Hurairah) ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Allah segera memberi pahala kepada orang yang pergi (berjihad) di jalan-Nya, yang tidak ada yang mendorongnya pergi kecuali karena iman kepada-Ku dan membenarkan Rasul-rasul-Ku; Dia akan kembalikan ia dengan membawa pahala dan rampasan perang atau akan Dia masukkan ia ke dalam surga.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari I: 92 no: 36, Muslim III: 1495 no: 1876).

3. KEUTAMAAN JIHAD

Dari Masruq, ia berkata: Kami pernah bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud ra tentang ayat ini, WALAA TAHSABANNAL LADZIINA…
(janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat (limpahan) rizki. QS Ali ‘Imran: 169). Kemudian ia menjawab: Sesungguhnya kami pernah (juga) menanyakan ayat itu kepada Rasulullah saw, lalu Beliau menjawab, “Arwah mereka itu berada dalam rongga-rongga burung yang hijau, ia memiliki banyak lampu gantung yang banyak tangannya yang bergantung pada ‘Arsy. Ia bisa terbang lepas dari surga kapan saja ia mau, kemudian ia kembali (lagi) ke lampu-lampu gantung itu, kemudian Rabb mereka memperhatikan mereka sekali, lalu berfirman kepada mereka (para arwah itu), ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu?’ Jawab mereka, ‘Apa (lagi) yang kami inginkan, sedangkan kami bisa terbang lepas dari surga sesuka kami.’ Dia (Allah) berbuat demikian tiga kali kepada mereka. Tatkala mereka melihat dari mereka tidak dibiarkan, terus ditanya, maka mereka berujar, ‘Ya Rabbi, kami ingin agar Engkau mengembalikan (lagi) arwah kami kepada jassad kami sehingga kami bisa gugur di jalan-Mu sekali lagi.’ Tatkala Dia melihat bahwa mereka tidak mempunyai kebutuhan, maka mereka dibiarkan.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1068, Muslim III: 1502 no: 1887 dan Tirmidzi IV: 298 no: 4098)

Dari Anas bahwa Rubayyi’ binti al-Bara’, Ummu Haristah bin Suraqah pernah datang kepada Nabi Saw lalu berkata, “Ya Rasulullah, tidaklah engkau menceriterakan kepadaku tentang Haritsah? Dimana ia gugur pada waktu perang Badar terkena anak panah yang tidak diketahui siapa pemanahnya. Jika ia di surga, maka saya bersabar, namun manakala ia tidak demikian, maka saya akan bersungguh-sungguh menangisnya.” Kemudian Beliau bersabda, ;Ya Ummu Haritsah, sesungguhnya ia adlaah macam-macam surga di dalam surga, sedangkan puteramu menempati surga Firdaus yang paling tinggi.” (Shahih: Shahihul Jam’us Shaghir no: 7852, Fathul Bari VI: 25 no: 2809, Tirmidzi V: 9 no: 3224)

Dari al-Miqdam bin Ma’di Kariba ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Orang yang gugur sebagai syahid mendapatkan enam keistimewaan: (Pertama) ia akan diampuni dosa-dosa sejak awal berangkat, (kedua) ia akan melihat tempat duduknya di surga, (ketiga) ia akan diselamatkan dari siksa kubur, (keempat) ia akan terselamatkan dari kepanikan yang luar biasa, (kelima) di atas kepalanya akan dipasang mahkota ketenangan yang terbuat dari yaqut yang lebih baik dari dunia dan seisinya, (keenam) dikawinkan dengan tujuh puluh dua isteri dari bidadari yang bermata jelita dan diberi hak memberi syafa’at kepada tujuh puluh dari kerabatnya.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2257, Tirmidzi III: 106 no: 1712, Ibnu Majah II: 935 no: 2799)

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, “Orang yang gugur sebagai syahid tidak akan merasakan pedihnya terbunuh, melainkan seperti seorang di antara kamu merasa sakit karena dicubit.” (Hasan Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2260, Tirmidzi III: 109 no: 1719 dan Ibnu Majah II: 937 no: 3802 serta Nasa’i VI: 36).

4. ANCAMAN AGAR TIDAK MENINGGALKAN JIHAD
“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah”, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikit pun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS At-Taubah: 38–39)

Allah swt berfirman dalam surah yang lain:

“Dan belajakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan jangan kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah: 195)

Ibnu Katsir menulils bahwa al-Laits bin Sa’ad dari Yazid bin Abi Hubaib dari Aslam Abi ‘Imran, ia berkata, “Ada seorang prajurit dari batalyon Mujahirin maju ke daerah pertahanan musuh di Qasthanthiniyah (Konstantinopel) hingga badannya tertembus anak panah, bersama kami ada Abu Ayyub al-Anshari, lalu orang-orang pada berkomentar, ‘Ia mencampakkan dirinya ke jurang kebinasaan.’ Kemudian Abu Ayyub berujar, ‘Kami lebih tahu (daripada yang lain) mengenai makna ayat ini. Ayat ini turun pada kami, kami bersahabat dengan Rasulullah saw dan kami telah ikut bersamanya dalam banyak peperangan dan kami selalu membelanya. Tatkala Islam telah tersebar dan jaya, kami segenap kaum Anshar mengadakan pertemuan atas dasar cinta. Maka kami mengatakan: “Sungguh Allah telah memuliakan kami dengan bersahabat dengan Nabi-Nya saw dan dengan menolongnya hingga Islam menyebar dan pemeluknya berjumlah besar.” Dan dahulu kami lebih mengutamakan Rasulullah daripada keluaga, harta benda, dan anak-anak, kemudian perang berakhir, lalu kami kembali kepada keluarga kami, anak-anak kami, kami tinggal bersama mereka. Lalu turunlah kepada kami ayat (yang artinya). “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah: 195). Jadi, kebinasaan itu ialah karena tetap tinggal di rumah, tidak mau berinfak, dan enggan berjihad.”

Riwayat di atas direkam oleh Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Abdun bin Humaid dalam tafsirannya, juga Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir, Ibnu Mardawaih, Al-Hafizh Abu Ya’ala al-Mushi dalam musnadnya, Ibnu Hibban dalam Shahihnya, al-Hakim dalam Mustadraknya. Mereka semua ini bersumber dari hadits Yazid bin Abi Hubaid. Imam Tirmidzi berkata, “Hadist ini Hasan Shahih Gharib.” Imam Hakim menegaskan, “Para perawi sanad riwayat ini dipakai oleh Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkannya.” (Shahih: Shahih Abu Daud no: 2187, Tafsir Ibnu Katsir I: 228, ’Aunul Ma’bud VII: 188 no: 2495, Tirmidzi III: 280 no: 4053 dan Mustadrak Hakim II: 275)

Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi saw bersabda, “Jika kamu melakukan jual beli secara kredit dengan tambahan harga, mengambil ekor-ekor sapi (sebuah perumpamaan dari Rasulullah yang berarti riba atau tambahan), dan kamu merasa puas dengan tanamanmu, serta kamu meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakkan kehinaan kepadamu yang tidak akan dicabut hingga kamu kembali (tunduk patuh) kepada agamamu.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 423)

5. HUKUM JIHAD

“Telah diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu. Padahal dia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS Al-BAqarah: 216)

Jihad adalah fardhu kifayah, berdasar firman Allah swt:

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai ‘udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga).” (QS An-Nisaa: 95)

Ibnu Jarir ath-Thabari mengomentari ayat di atas dengan perkataannya, “Allah Yang Maha Tinggi snnjungan-Nya menjelaskan bahwa para mujahid akan mendapatkan keutamaan, dan bahwasanya mereka serta orang-orang yang duduk akan mendapat imbalan yang baik. Kalaulah sekiranya orang-orang yang duduk, yang tidak ikut berperang itu, telah menyia-nyiakan kewajiban, niscaya mereka akan mendapatkan imbalan yang buruk, bukan imbalan yang baik.” (Tafsir Ath-Thabari II: 345)

Ketahuilah, bahwa berlandaskan banyak ayat dan hadits yang mengupas persoalan jihad, kita dianjurkan memperbanyak jihad, minimal sekali dalam setahun. Karena Nabi saw semenjak diperintah berjihad tidak pernah vakum dari aktifitas jihad dalam setiap tahun. Sedangkan meneladani Rasulullah saw adalah suatu kewajiban, dan jihad adalah kewajiban yang dikerjakan berulang kali. Adapun ibadah fardhu yang paling sedikit diulangi sekali dalam setahun ialah puasa dan zakat. Lain dengan jihad, manakala ada hajat yang mengharuskan jihad maka dikerjakan lebih dari sekali dalam setahun, atau mengharuskan jihad maka dikerjakan lebih dari sekali dalam setahun, atau berulangkali, karena ia adalah fardhu kifayah. Jadi diukur sesuai dengan kadar kebutuhannya. Wallahu A’lam.

“Akan tetapi satu hal yang seyogyanya kita semua memahami bahwa qital (perang) dalam Islam tidak boleh dimulai sebelum terlebih dahulu ada pengumuman dan takhyir (pemberian alternatif), yaitu menerima Islam atau membayar jizyah (upeti) atau perang. Perang didahului dengan pembatalan perjanjian, bila mereka pernah mengikat perjanjian, dalam kondisi mengkhawatirkan pihak lawan berkhianat. Ahkam niha-iyah (hukum-hukum yang final) menetapkan perjanjian hanya untuk ahludz dzimmah, yaitu orang-orang yang menerima tawaran damai dari Islam dan mau membayar jizyah. Dan tidak ada perjanjian pada selain kondisi seperti ini, kecuali kaum Muslimin dalam keadaan lemah yang menjadikan hukum tertentu dalam keadaan lemah ini sebagai hukum marhali (hukum periodik) yang biasanya diberlakukan dalam keadaan yang menyerupai keadaan di mana sekarang mereka hidup.”

6. ADAB QITAL (ETIKA PERANG)

Dari Buraidah ra ia bercerita: Adalah Rasulullah saw apabila mengangkat seorang sahabat sebagai panglima perang, Beliau memberi wasiat khusus kepadanya agar bertakwa kepada Allah Ta’ala dan berbuat baik kepada segenap prajurit yang bersamanya, kemudian Beliau bersabda, “Berperanglah dengan (menyebut) nama Allah, di jalan-Nya hendaklah kalian menumpas orang-orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah, namun jangan kalian mencuri (harta rampasan sebelum dibagi oleh panglima) dan jangan (pula) khianat, janganlah kalian mencincang (menyayat-nyayat bangkai) musuh dan jangan (pula) kalian menebas batang leher anak-anak kecil. Oleh sebab itu, manakala kalian berhadapan dengan kubu musuhmu dari kaum musyrikin, serulah mereka kepada tiga hal, apa saja yang mereka terima dari tiga hal tersebut, maka terimalah dan jangan memerangi mereka! Serulah kepada Islam; jika mereka menerima ajakanmu, terimalah kemauan baik dari mereka itu dan tahanlah dirimu dari mereka. Kemudian ajaklah mereka berhijrah dari negeri mereka (sendiri) ke negeri Muhajirin, dan informasikan kepada mereka bahwa manakala mereka melaksanakan ajakan itu, maka mereka akan mendapatkan hak yang diperoleh kaum Muhajirin itu dan mereka harus melaksanakan kewajiban sebagaimana yang mesti dilaksanakan oleh kaum Muhajirin itu. Jika mereka (tetap) enggan berhijrah dari negeri mereka (sendiri), maka jelaskan kepada mereka bahwa mereka akan diperlakukan seperti orang-orang Arab Muslim yang lain, hukum Allah swt tetap berlaku atas mereka sebagaimana yang berlaku atas kaum Mukmunin; namun mereka tidak berhak memperoleh ghanimah (yaitu harta rampasan perang yang diperoleh melalui peperangan) dan fai’ (yaitu harta rampasan perang yang diperoleh tanpa terjadinya peperangan (tanpa ada perlawanan) sedikit pun, kecuali mereka turut serta berjihad bersama kaum Muslimin. Jika mereka (masih) menolak (tawaran tersebut), tuntutlah mereka agar membayar jizyah; jika mereka memenuhi tuntutanmu, maka terimalah (jizyah) dari mereka itu dan tahanlah dirimu terhadap mereka; jika mereka (tetap) menolak, maka mohonlah pertolongan kepada Allah untuk mengalahkan mereka.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1111, Muslim III: 1356 no: 1731, Tirmidzi II: 431 no: 1429 secara ringkas)

Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: “Didapati seorang perempuan terbunuh di sebagian medan peperangan bersama Rasulullah saw lalu Beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari VI: 148 no: 3015, Muslim III: 1364 no: 1744, ‘Aunul Ma’bud VII: 329 no: 2651, Tirmidzi III: 66 no: 1617 dan Ibnu Majah II: 947 no: 2841).

Nabi saw pernah mengutus Mu’adz bin Jabal ra ke penduduk Yaman sebagai da’i. Wasiat yang beliau sampaikan kepadanya (sebagai berikut), “Sesungguhnya engkau (Mu’adz) akan datang kepada suatu kaum Ahli Kitab; karena itu ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tiada Ilah (yang paut diibadahi), kecuali Allah dan bahwasanya aku adalah Rasul-Nya. Jika mereka dalam hal ini ta’at kepadamu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah Ta’ala telah memfardhukan atas mereka shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka dalam ini patuh kepadamu, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah telah memfardhukan atas mereka zakat yang dipungut dari orang-orang kaya di antara mereka lalu disalurkan kepada orang-orang faqir mereka. Jika dalam hal ini mereka tunduk kepadamu, maka janganlah kamu mengambil harta benda mereka yang berharga dan waspadalah terhadap do’a orang yang teraniaya; karena sesungguhnya antara do’a (tersebut) dengan Allah tidak ada hijab (penghalang).” (Muttafaqun ’alaih).

From arif hikmah…

Did you like this? Share it:
Powered by WordPress | Designed by: MMORPG Games | Thanks to RPG Game Reviews, VPS Hosting and Video Hosting